Hasilnya, minuman dalam kemasan diklasifikasi dalam empat kategori.
Kategori pertama adalah produk yang
tidak ditemukan bahan pengawet natrium benzoate dan kalium sorbat.
Yakni, Pocari Sweat, Vita-Zone, NU Apple EC, Jus AFI, dan Sportion.
Kategori kedua, produk yang
memakai pengawet natrium benzoat dan mencantumkannya di label kemasan.
Minuman yang masuk kategori ini adalah Freezz Mix, Ize Pop, Nihau Orange Drink, Zhuka Sweat, Amazone, Kino Sweat, Arinda Sweat, Arinda Ice Coffee, Cafeta, Vzone, Pocap, Amico Sweat, Okky Jelly Drink, Deli Jus, dan Fruitsam.
Ada juga minuman yang
mengandung dua pengawet, natrium benzoat dan kalium sorbat, tetapi hanya mencantumkan satu jenis pengawet.
Yakni Mizone, Boy-zone, dan Zegar Isotonik.
Yang paling parah adalah minuman yang
mengandung pengawet, tapi tidak mencantumkannya dalam label kemasan.
Minuman tersebut adalah Kopi Kap, Jolly Cool Drink, Zporto, Jungle Juice, Zestea, dan Mogu-mogu.
"Kategori ketiga dan keempat masuk dalam kategori pembohongan publik. Dirjen Pengawasan Obat dan Makanan Depkes harus bertindak tegas dan menarik produk tersebut dari pasar," kata Nova.